Makassar, IDN Times - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Selatan, menetapkan sepuluh orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) di Rumah Sakit Khusus Daerah Ibu dan Anak Siti Fatimah.
Rumah sakit Fatimah terletak di Jalan Gunung Merapi, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar. "Yang ditetapkan ada 10 tersangka," kata Dirkrimsus Polda Sulsel Kombes Pol Widoni Fedri dalam ekspos di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, Kamis (10/3/2022).
