Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Polisi Tembak Begal yang Beraksi di Pangkep, Dua Rekannya Masih Diburu
Polisi menembak pelaku begal yang beraksi di wilayah Kabupaten Pangkep, Sulsel. (Dok. Resmob Polda Sulsel)
  • Polisi melumpuhkan RA (26) dengan tembakan di kaki setelah ia mencoba kabur dan melawan saat pengembangan kasus begal di Makassar.
  • RA terlibat dalam aksi pencurian dengan kekerasan di Pangkep, merampas motor dan ponsel korban menggunakan parang untuk mengancam.
  • Dua rekan RA berinisial A dan AG masih buron, sementara barang bukti dua motor telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Seorang pelaku begal berinisial RA ditembak di bagian kaki oleh polisi setelah mencoba kabur dan melawan saat pengembangan penyelidikan kasus pencurian dengan kekerasan di Pangkep.
  • Who?
    Pelaku berinisial RA (26) bersama dua rekannya A dan AG; penindakan dilakukan oleh Tim Resmob Jatanras Ditreskrimum Polda Sulsel dipimpin AKP Wawan Suryadinata.
  • Where?
    Penangkapan terjadi di Jalan Pampang 2, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, sementara aksi begal sebelumnya berlangsung di wilayah Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan.
  • When?
    Aksi begal terjadi Selasa dini hari, 31 Maret 2026 sekitar pukul 00.30 Wita; pelaku ditangkap dan ditembak pada pekan yang sama, Jumat 3 April 2026.
  • Why?
    Tindakan tegas dilakukan karena pelaku berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan terhadap petugas saat proses pengembangan untuk menangkap rekan-rekannya.
  • How?
    Polisi memberikan peringatan lisan dan tiga kali tembakan ke udara sebelum akhirnya menembak kaki pelaku secara terukur; RA kemudian dibawa ke rumah sakit untuk perawatan medis.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Makassar, IDN Times - Polisi terpaksa melumpuhkan seorang pelaku begal berinisial RA (26) dengan tembakan di bagian kaki. Pelaku disebut berupaya kabur serta melawan petugas saat proses pengembangan penyelidikan kasus di Kota Makassar.

RA sebelumnya ditangkap terkait kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di wilayah Kabupaten Pangkep pada Selasa (31/3/2026) sekitar pukul 00.30 Wita.

1. Pelaku merampas ponsel dan motor korban

Ilustrasi begal (IDN Times/Mardya Shakti)

Kepala Unit Resmob Polda Sulsel, AKP Wawan Suryadinata, mengatakan, saat kejadian, korban bersama rekannya tengah berada di lokasi sambil menunggu kedatangan keluarga. Tiba-tiba, tiga pelaku datang berboncengan menggunakan sepeda motor dan langsung menghampiri korban.

“Salah satu pelaku mengeluarkan parang untuk mengintimidasi dan meminta korban menyerahkan barang dan kendaraannya,” kata Wawan Suryadinata, Jumat (3/4/2026).

Korban sempat menolak, namun situasi berubah mencekam saat pelaku mengarahkan parang ke leher rekan korban. Karena merasa terancam, korban akhirnya menyerahkan kunci sepeda motornya.

Tak hanya itu, korban juga sempat terjatuh setelah terkena bagian tumpul senjata yang digunakan pelaku. Setelah menguasai situasi, para pelaku melarikan diri dengan membawa satu unit sepeda motor dan satu unit ponsel milik korban.

2. Pelaku dilumpuhkan saat mencoba kabur

Ilustrasi borgol. (IDN Times/Mardya Shakti)

Mendapat laporan, Tim Resmob Jatanras Ditreskrimum Polda Sulsel langsung melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, keberadaan salah satu pelaku berhasil terdeteksi di Jalan Pampang 2, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar.

Saat ditangkap, RA diketahui masih menguasai sepeda motor hasil curian. Polisi juga menyita kendaraan yang digunakan pelaku saat beraksi.

“Dalam proses pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya, RA berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan terhadap petugas,” ujar Wawan.

Dia mengatakan, petugas telah memberikan peringatan lisan serta melepaskan tiga kali tembakan peringatan ke udara, namun tidak diindahkan. Polisi akhirnya mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki pelaku.

3. Dua pelaku lainnya masih buron

Barang bukti sepeda motor yang dibawa kabur pelaku begal di Pangkep, Sulsel. (Dok. Resmob Polda Sulsel)

Usai ditembak, RA kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Setelah itu dia pun menjalani pemeriksaan lebih lanjut di kepolisian.

“Dari hasil interogasi, RA mengakui melakukan aksi begal tersebut bersama dua rekannya berinisial A dan AG yang hingga kini masih dalam pengejaran,” tandasnya.

Polisi turut menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 warna merah hasil curian dan satu unit Yamaha Mio M3 warna hitam yang digunakan pelaku saat beraksi.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Polres Pangkep untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, polisi masih memburu dua pelaku lainnya yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Editorial Team