Polisi Tangkap Seorang Kakek Pemasok Senjata Api di Jayapura

Jayapura, IDN Times – Satgas Ops Damai Cartenz 2024 kembali mengungkap tersangka lain dalam kasus jual beli senjata api yang dilakukan oleh pelaku MO di Distrik Depapre, Kabupaten Jayapura pada 3 Juni 2024 lalu.
Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz 2024, AKBP Bayu Suseno, dalam keterangan menyampaikan bahwa pada Selasa (4/6/2024) siang sekitar pukul12.00 WIT, Satgas Ops Damai Cartenz menangkap satu tersangka lain.
Bayu menyebutkan, tersangka berinisial PO itu merupakan sosok pemasok senpi kepada pelaku MO yang telah ditangkap sebelumnya.
“Identitas tersangka yang kami tangkap pada selasa 4 juni 2024 yaitu PO berusia 74 tahun (petani) beralamat di Kelurahan Hedam, Distrik Heram, Kota Jayapura," kata Bayu.
Berdasarkan keterangan dari tersangka MO, terang Bayu, PO telah menjual kepadanya dua buah senpi laras pendek, di mana satu senpi telah berhasil dijual dan satunya berhasil diamankan saat Satgas Ops Damai Cartenz membuntuti pergerakan MO di Depapre sebelum transaksi dilakukan.
“Perlu diketahui bahwa, mereka ini merupakan jaringan pemasok senjata api dan amunisi kepada KKB Sepi Klembiab yang merupakan Kepala Staf Kodap I wilayah Tabi," ungkap Bayu.
Lebih lanjut Bayu menyampaikan bahwa pihaknya saat ini sedang melakukan pengembangan dan pemeriksaan terhadap kedua pelaku di Posko Operasi Damai Cartenz 2024, Jayapura, Papua.