Makassar, IDN Times - Polisi menangkap dua orang terkait pungutan liar berkedok parkir di Jalan Nusantara, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, Selasa malam (11/6/2024). Keduanya berinisial T alias Bongkar (38) dan HB alias Basri (37).
Kedua pelaku diduga melakukan pungutan liar bermodus tukang parkir di depan Kawasan Pelabuhan Soekarno Hatta. Korbannya adalah penjemput penumpang di pelabuhan.
