Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi laman facebook di web browser (unsplash.com/Con Karampelas)

Makassar, IDN Times - Aparat Unit Cyber Crime Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menangkap tiga pelaku penipuan yang beraksi di media sosial Facebook. Pelaku utama merupakan warga negara Nigeria bernama Chinedu Jideofor yang dibantu dua warga Indonesia.

Chinedu, 30, ditangkap bersama istrinya, Nurul Indah Wati, 25, di wilayah Sidoarjo, Jawa Timur. Satu pelaku lain, mantan istri Chinedu bernama Tiara Kristian, 33, dibekuk terpisah di Denpasar, Bali. Polisi menangkap para pelaku berdasarkan laporan Marsidah, warga Makassar yang menjadi korban penipuan. 

“Setelah mengembangkan penyelidikan hingga ke luar Sulsel, akhirnya kita bisa mengamankan para pelaku secara terpisah dalam waktu bersamaan,” kata Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondani di kantornya, Kamis (21/2).

1. Pelaku memperdaya dengan iming-iming hadiah uang dolar

IDN Times / Aan Pranata

Menurut pengakuan korban dan tersangka, penyidik Polda Sulsel merunut kronologi kasus penipuan ini. Awalnya, kata Dicky, di bulan Desember 2018 Marsidah menerima pertemanan seorang bernama Donny James yang mengaku berasal dari Australia.

Dari beberapa percakapan intens, Donny yang tak lain adalah Chinedu atau pelaku utama, menjanjikan hadiah ulang tahun kepada korban berupa sejumlah nominal uang dolar. Korban pun percaya, sedangkan Donny palsu berjanji akan mengantarkan hadiah melalui seorang asisten.

2. Korban memenuhi permintaan transfer uang Rp99 juta

Editorial Team

Tonton lebih seru di