Makassar, IDN Times - Aparat Unit Cyber Crime Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menangkap tiga pelaku penipuan yang beraksi di media sosial Facebook. Pelaku utama merupakan warga negara Nigeria bernama Chinedu Jideofor yang dibantu dua warga Indonesia.
Chinedu, 30, ditangkap bersama istrinya, Nurul Indah Wati, 25, di wilayah Sidoarjo, Jawa Timur. Satu pelaku lain, mantan istri Chinedu bernama Tiara Kristian, 33, dibekuk terpisah di Denpasar, Bali. Polisi menangkap para pelaku berdasarkan laporan Marsidah, warga Makassar yang menjadi korban penipuan.
“Setelah mengembangkan penyelidikan hingga ke luar Sulsel, akhirnya kita bisa mengamankan para pelaku secara terpisah dalam waktu bersamaan,” kata Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondani di kantornya, Kamis (21/2).