Makassar, IDN Times - Penyidik Satreskrim Polres Gowa, Sulawesi Selatan, mengungkap pelaku pengeroyokan terhadap seorang anggota TNI berinsial RR (21). Kepala Sub Bagian Humas Polres Gowa, AKP M Tambunan mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Minggu, 18 Juli 2021, sekitar pukul 13.30 WITA.
"Pelaku berinisial MM (20) dan MYI (25) menyerang dan mengeroyok korban," kata Tambunan dalam keterangan tertulisnya kepada jurnalis usai ekspos hasil tangkapan di kantornya, Selasa (10/8/2021).