Makassar, IDN Times - Petugas Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar menangkap pasangan kekasih pelaku pembuang bayi. Mayat bayi hasil aborsi itu ditemukan di depan masjid perumahan Telkomas, Kecamatan Biringkanaya, 18 Oktober 2021 lalu.
Pasangan kekasih yang ditangkap berinisial YO (21) dan AS (23). Polisi turut menangkap pria SJ dan wanita SR yang berperan membantu pasangan itu aborsi.
Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar AKP Jufri Natsir mengatakan, YO yang berstatus mahasiswi menggugurkan kandungannya yang sudah berusia delapan bulan.
"Terus laki-lakinya pacarnya, atas nama AS, sesama mahasiswa," kata Jufri pada konferensi pers di kantornya, Senin (25/10/2021).