Makassar, IDN Times - Petugas Reserse Kriminal Polres Sinjai menangkap dua pelaku penganiaya tim atlet dayung asal Kepulauan Selayar peserta Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sulawesi Selatan XII.
Kepala Satuan Reskrim Polres Sinjai AKP Syahruddin mengatakan, dua pelaku, masing-masing S (20) dan D (24) ditangkap di Kecamatan Sinjai Barat, Rabu dini hari (26/10/2022).
"Kedua pelaku sudah diamankan, sekarang lagi diambil keterangan di Mapolres Sinjai," kata Syahruddin kepada IDN Times, Rabu pagi.
Sebelumnya diberitakan, sekelompok orang mengeroyok tim atlet dayung kontingen Kepulauan Selayar di Sinjai. Mereka peserta Porprov yang berlangsung di Sinjai dan Bulukumba, 22 hingga 30 Oktober 2022. Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sulsel menyebut korban penganiayaan berjumlah sembilan orang. Belakangan KONI Selayar mengklarifikasi korban berjumlah lima orang.