Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Polisi Tangkap 2 Jukir Liar yang Ngamuk di Mixue Makassar

Kedua pelaku disebut langsung mendekati kasir dan memaki karyawan. Mereka juga mengancam akan membawa organisasi masyarakat (ormas) ke lokasi.
Dua pria jukir liari di Makassar ditangkap polisi usai mengancam pegawai Mixue/Istimewa
Intinya sih...
  • Polisi tangkap 2 jukir liar yang mengintimidasi karyawan di gerai es krim Mixue Makassar.
  • Keduanya ditangkap setelah mendatangi karyawan, memaki, dan mengancam akan membawa ormas ke lokasi.
  • Polisi masih dalami keterlibatan ormas dan tindakan intimidasi yang cukup meresahkan tersebut.

Makassar, IDN Times – Polisi mengamankan dua juru parkir liar yang viral usai mengintimidasi sejumlah karyawan toko gerai es krim Mixue di Jl Sunu, Kecamatan Tallo, Makassar. Keduanya masing-masing berinisial YD (31) dan SP (32), ditangkap pada Rabu malam (4/6/2025).

Kanit Reskrim Polsek Tallo, Iptu Saiful Basir, membenarkan bahwa insiden ini dipicu kesalahpahaman soal penggunaan toilet toko oleh rekan pelaku.

"Awalnya teman mereka mau buang air kecil, tapi ditegur karena toiletnya bukan untuk umum. Pelaku yang mendengar laporan itu langsung emosi dan mendatangi karyawan," kata Saiful saat dikonfirmasi, Kamis (5/6/2025).

Polisi Masih Dalami Keterlibatan Ormas

Tangkapan layar video rekaman CCTV saat dua jukir liar di Makassar ngamuk di outlet Mixue/Istimewa
Tangkapan layar video rekaman CCTV saat dua jukir liar di Makassar ngamuk di outlet Mixue/Istimewa

Kedua pelaku disebut langsung mendekati kasir dan memaki karyawan. Mereka juga mengancam akan membawa organisasi masyarakat (ormas) ke lokasi.

“Mereka bilang akan menurunkan ormas ke toko es krim itu. Tapi kami masih dalami, apakah pelaku memang bagian dari ormas atau hanya sekadar mengancam,” ujarnya.

Meski belum ditemukan unsur penganiayaan, polisi menilai tindakan intimidasi yang dilakukan cukup meresahkan.

“Keduanya sudah kami amankan di Polsek Tallo. Saat ini masih dilakukan pendalaman untuk memastikan keterlibatan ormas maupun dugaan pelanggaran lainnya,” pungkasnya.

Share
Topics
Editorial Team
Irwan Idris
EditorIrwan Idris
Follow Us