Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Polisi menyita sejumlah barang bukti di kampung narkoba Borta di Makassar, Selasa (28/1/2025)/Istimewa

Intinya sih...

  • Tim Satresnarkoba Polrestabes Makassar mengamankan 10 gram sabu dan satu pria pemilik lokasi di "Kampung Narkoba" Sapiria.
  • Barang bukti yang disita termasuk ratusan alat isap sabu, uang tunai Rp 10 juta, emas, airsoftgun, dan senjata tajam lainnya.
  • Tiga orang masuk DPO terkait operasi penggerebekan ini, yang merupakan bagian dari upaya Polrestabes Makassar untuk memberantas peredaran narkoba dan senjata tajam.

Makassar, IDN Times - Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Makassar mengamankan 10 gram sabu saat menggerebek "Kampung Narkoba" Sapiria, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, pada Selasa (28/1/2025) sore.

Tak hanya itu, polisi juga menangkap satu orang pria berinisial S yang diduga pemilik lokasi yang digerebek oleh Tim Satresnarkoba Polrestabes Makassar.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Makassar, AKBP Lulik Febyantara, mengatakan pria berinisial S yang ditangkap saat penggerebakan perannya masih didalami apakah bandar atau pemakai.

"Satu orang inisial S masih kita periksa," kata Lulik kepada IDN Times, Selasa.

1. Barang bukti yang disita di Sapiria

Barang bukti yang disita polisi di Sapiria Makassar, Selasa (28/1/2025)/Istimewa

Selain mengamankan 10 gram sabu serta seorang teruduga pelaku, Tim Satresnarkoba Polrestabes Makassar juga mengamankan ratusan alat isap sabu, uang tunai Rp 10 juta, emas dan airsoftgun serta beberap senjata tajam lainnya.

"Lima saset di duga narkotika jenis sabu dengan berat total 10 gram, 100 alat Pakai isap sabu lengkap pirex, 100 pack saset kosong, dua timbangan elektrik, uang Rp. 10 Juta, enam perhiasan di duga emas, satu airsoftgun, satu badik, satu senjata senapan panah beserta tiga anak panah," ungkapnya.

2. Tiga orang DPO

Barang bukti yang disita polisi di Sapiria Makassar, Selasa (28/1/2025)/Istimewa

Selain itu, Lulik juga mengungkapkan bahwa terdapat tiga orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait operasi penggerebekan ini.

"Terdapat tiga orang DPO dengan inisial A, R, dan F," pungkasnya.

3. Pernah digerebek pada 2023

Penggerebekan kampung Sapiria di Makassar, Selasa (28/1/2025)/Istimewa

Kampung Sapiria bukan kali pertama digerebek oleh aparat kepolisian. Pada tahun 2023, kampung yang kerap dijuluki "Kampung Narkoba" ini juga pernah menjadi sasaran operasi serupa oleh Satresnarkoba Polrestabes Makassar.

Operasi ini merupakan bagian dari upaya Polrestabes Makassar untuk memberantas peredaran narkoba dan senjata tajam di wilayahnya.

Editorial Team