Makassar, IDN Times - Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Makassar mengamankan 10 gram sabu saat menggerebek "Kampung Narkoba" Sapiria, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, pada Selasa (28/1/2025) sore.
Tak hanya itu, polisi juga menangkap satu orang pria berinisial S yang diduga pemilik lokasi yang digerebek oleh Tim Satresnarkoba Polrestabes Makassar.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Makassar, AKBP Lulik Febyantara, mengatakan pria berinisial S yang ditangkap saat penggerebakan perannya masih didalami apakah bandar atau pemakai.
"Satu orang inisial S masih kita periksa," kata Lulik kepada IDN Times, Selasa.