Makassar, IDN Times - Penyidik Polres Maros mulai menyelidiki kasus dugaan penganiayaan seorang mahasiswa Universitas Hasanuddin (Unhas), Virendy Marjefy (19), yang tewas saat mengikuti pendidikan dasar (Diksar) Mapala 09 Fakultas Teknik.
Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Maros, Iptu Slamet mengatakan, pihak penyidik saat ini melakukan penyelidikan atas tewasnya korban setelah pihak keluarganya melaporkan atas kasus tersebut, Minggu (15/1/2023).
"Sampai saat ini kita masih melakukan pull baket (pengumpulan keterangan saksi), koordinasi dengan Polsek (Tompobulu, Maros) terkait TKP yang jaraknya jauh dari kota," ungkap Slamet kepada wartawan saat dikonfirmasi, Senin (16/1).
