Makassar, IDN Times - Aparat Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menyegel sebuah ruangan di kampus Universitas Negeri Makassar (UNM), Jumat (9/6/2023).
Ruangan itu merupakan salah satu sekretariat mahasiswa di Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS), kampus Parangtambung, Jalan Mallengkeri, Kecamatan Tamalate. Polisi memasangi garis polisi di pintu dan jendela ruangan.
Penyegelan berselang satu hari setelah Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel Kombes Dodi Rahmawan mengungkapkan bahwa ada gudang penyimpanan atau bunker narkoba di salah satu kampus ternama di Makassar. Kampus itu disebut dimanfaatkan oleh oknum sebagai pusat pengendalian dan pemasaran ganja.
IDN Times Sulsel berupaya mengonfirmasi kepolisian untuk memastikan penyegelan terkait bunker narkoba. Namun hingga Sabtu pagi (10/6/2023) belum ada tanggapan. Kombes Dodi maupun Kepala Biadng Humas Polda Kombes Komang Suartana belum menanggapi permintaan wawancara.
Seorang perwiwa Polda Sulsel yang dihubungi membenarkan, namun tak bersedia dikutip namanya. "Timsus (tim khusus) itu, langsung saja koordinasi ke Ditnarkoba," katanya.