Makassar, IDN Times - Petugas Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Wanita itu berinisial SR, 56 tahun, beralamat di Kelurahan Tello, Kecamatan Panakkukang.
Kapolda Sulsel Irjen Merdisyam mengatakan wanita itu ditangkap kemarin, Kamis pagi, 29 Juli 2021. "Terkait (jaringan) teroris di Poso (Sulteng)," kata Merdisyam saat diwawancarai di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar, Jumat (30/7/2021).