Makassar, IDN Times - Tim penyidik Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polrestabes Makassar masih merampungkan berkas perkara dua tersangka joki dalam tes seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Pelaku FA (23) dan AS (23) sebelumya tertangkap tangan menjadi peserta palsu dalam tes seleksi di Kantor Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Jalan Sultan Alauddin, Makassar, Senin (3/2) lalu.
"Masih dalam tahap pemberkasan yang dua orang tersangka yang joki itu," kata Kepala Unit III Tipidter Polrestabes Makassar Iptu Ali Hairuddin, saat dikonfirmasi sejumlah jurnalis, Senin (2/4).