Makassar, IDN Times - Jajaran Polrestabes Makassar menelusuri sejumlah provokator dalam aksi penolakan pemakaman pasien terkait virus corona (COVID-19) yang dua kali terjadi belum lama ini di Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Aksi penolakan pertama melanda jenazah seorang pasien dalam pengawasan (PDP) asal Kabupaten Gowa. Korban harus dimakamkan di lokasi lain karena mendapat penolakan warga. Kasus yang sama kembali terjadi pada Selasa (31/3) kemarin.
Warga setempat berjumlah ratusan orang kembali memblokade pintu masuk pemakaman Kristen Pannara, Antang, Kota Makassar. Warga menolak jenazah PDP dimakamkan di lokasi itu. Ambulans pengangkut jenazah terpaksa kembali dan mencari lokasi pemakaman lain.
"Kita panggil (ikuti) proses hukum. Apalagi, kan pemerintah sudah tetapkan. Kita lidik dulu yah itu provokatornya," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Yudhiawan Wibisono, kepada sejumlah jurnalis di Makassar, Rabu (1/4).
