Polisi Hentikan Kasus Mahasiswa yang Pura-pura Diculik Demi iPhone X

Makassar, IDN Times - Kepolisian Resor Kota Besar Makassar harus memulangkan RA alias Echa (19 tahun) ke orangtuanya. Meski mahasiswi semester awal di salah satu perguruan tinggi di Makassar ini telah berbohong diculik demi meminta tebusan Rp25 juta kepada orang tuanya.
“Kita kembalikan ke orangtuanya, akhir pekan lalu,” kata Kasatreskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko kepada IDN Times, Senin (22/7).
1. Tak ada laporan polisi menjadi alasan kasus RA ditutup
Menurut Indratmoko, saat ini kasus RA tidak ditindaklanjuti lagi. Alasannya, tidak ada laporan resmi kepada polisi “Dan tidak ada yang merasa keberatan,” kata Indratmoko.
Padahal awalnya seorang mahasiswi itu mengaku diculik lalu disekap seperti di salah satu rumah. Belakangan baru diketahui ternyata laporan tersebut hanya hasil rekayasa. “Itu kayak semacam nge-prank gitu,” tutur dia.