Makassar, IDN Times - Kepolisian Resor Kota Besar Makassar harus memulangkan RA alias Echa (19 tahun) ke orangtuanya. Meski mahasiswi semester awal di salah satu perguruan tinggi di Makassar ini telah berbohong diculik demi meminta tebusan Rp25 juta kepada orang tuanya.
“Kita kembalikan ke orangtuanya, akhir pekan lalu,” kata Kasatreskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko kepada IDN Times, Senin (22/7).