Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Sahrul Ramadan/IDN Times

Makassar, IDN Times - Jajaran Polrestabes Makassar menggagalkan upaya peredaran narkoba di seputaran wilayah Kota Makassar. Narkoba jenis sabu-sabu diamankan sebanyak 1,3 kilogram bersama empat pelaku yang disebut polisi berperan sebagai kurir.

"Ini merupakan hasil pengungkapan dari penyelidikan anggota kami yang ada di lapangan setelah menerima laporan terkait upaya peredaran narkoba ini," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo, dalam ekspos hasil tangkapan di kantornya, Jalan Ahmad Yani, Rabu (6/11).

1. Pengungkapan kasus bermula dari penangkapan tersangka AL

Sahrul Ramadan/IDN Times

Pengungkapan upaya peredaran barang haram tersebut dilakukan Tim Ubur-ubur Polrestabes Makassar, pada 2 November 2019 lalu. Setelah menerima laporan beberapa hari sebelumnya, petugas langsung bergerak cepat untuk menyelidiki dan berujung ke penangkapan pelaku.

Pelaku awal yang ditangkap disebutkan berinisial AL. Lelaki berusia 22 tahun ditangkap di seputaran Jalan Kakatua II, Makassar. Ditangan AL, petugas menemukan barang bukti sabu seberat 80 gram. Di saat yang sama, petugas melakukan pengembangan terhadap ketiga pelaku lainnya di sekitar wilayah Kota Makassar.

Masing-masing, AC (20), AV (20) dan AR (20). Dari ketiganya, polisi menemukan barang bukti sabu seberat 1,250 kilogram sabu. Bersama satu bungkus tembakau sintetis seberat 93 gram, sabu disimpan di dalam kardus berukuran sedang dan dibungkus dalam kantung plastik hitam.

"Setelah didapati dan kita introgasi ternyata mereka ini berjejaring. Terjadi permufakatan jahat antara keempatnya untuk mengedarkan narkoba ini di Kota Makassar," terang Dwi.

2. Keempatnya disebutkan polisi berperan sebagai kurir

Editorial Team

Tonton lebih seru di