Makassar, IDN Times - Seorang anggota polisi di jajaran Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) berpangkat Brigadir inisial SA, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang tahanan perempuan.
Berdasarkan informasi diterima IDN Times Sulsel, anggota Polri yang bertugas di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) ini, melecehakan tahanan perempuan berinisial FM, pada akhir Juli 2023 lalu.
"Progres kasusnya sementara ditangani Propam Polda Sulsel, masih didalami," ungkap Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana, kepada IDN Times Sulsel, Selasa (15/8/2023).
