Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Polisi di Makassar Dikeroyok Empat Remaja, Satu Pelaku Ditangkap
Ilustrasi penganiayaan (IDN Times/Aditya Pratama)
  • Anggota polisi dikeroyok oleh empat pria di Makassar, satu pelaku telah ditangkap.
  • Korban berusaha melerai pengeroyokan terhadap penjual martabak, namun ikut diserang hingga mengalami luka.
  • Pengeroyokan dipicu karena penjual martabak belum membayar utang kepada pelaku, tiga pelaku lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO).
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Makassar, IDN Times - Anggota Polisi yang bertugas di Direktorat Pam Obvit Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) berinisial MR, mengalami luka setelah dikeroyok oleh empat orang pria.

Insiden pengeroyokan itu terjadi di Jalan Tamalate, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar pada Selasa (12/11/2024). Satu pelaku pengeroyokan berinisial MAS (17) telah ditangkap.

1. Satu pelaku ditangkap di Kecamatan Rappocini

Ilustrasi tersangka (IDN Times/Aditya Pratama)

Kanit V Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar, AKP Hamka, mengatakan MAS diringkus oleh tim gabungan Jatanras Polrestabes Makassar dan Reskrim Polsek Rappocini di Kecamatan Rappocini, pada Kamis (14/11/2024).

"Satu telah diamankan," kata Hamka kepada IDN Times, Minggu (17/11/2024).

Dia menceritakan, insiden bermula saat MAS bersama tiga rekannya mendatangi sebuah warung martabak milik warga berinisial MS untuk menagih utang.

"Saat meminta untuk dibayar utangnya, para pelaku ini melakukan pengeroyokan terhadap korban (MS)," bebernya.

2. Korban melerai keributan

Ilustrasi penganiayaan (IDN Times/Aditya Pratama)

Kemudian, lanjut Hamka, di saat yang bersamaan MR melintas di sekitar tempat kejadian perkara (TKP). Korban yang melihat si penjual martabak babak belur dikeroyok, langsung berupaya melerai. Namun MR ikut diserang oleh keempat pelaku.

"Korban memang saat itu sedang berpakaian preman, dan saat mencoba melerai, menghentikan keributan, para pelaku tidak perduli dan malah menyerang anggota hingga mengalami luka," tandasnya

3. Tiga pelaku DPO

Ilustrasi penjara (IDN Times/Aditya Pratama)

Hamkah menuturkan, untuk motif sementara pengeroyokan dipicu karena penjual martabak belum bisa membayarkan utang kepada pelaku.

"Pelaku emosi terhadap korban (MS penjual martabak) karena korban tidak membayar utang," pungkasnya.

Selain itu ia menyatakan, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap tiga rekan MAS yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Ada tiga orang DPO, yang diduga ikut melakukan pengeroyokan terhadap korban dan anggota polisi," ujarnya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team

Related Article