Makassar, IDN Times - Beredar video aparat kepolisian melarang jurnalis meliput penyortiran logistik Pemilu 2024 di gudang KPU Bulukumba. Video itu diabadikan pada Rabu siang (10/1/2024) dan beredar di media sosial.
Dalam video berdurasi 52 detik, terlihat seorang berseragam polisi menghalangi jurnalis masuk ke dalam gudang logistik. Jurnalis dihalangi merekam video maupun mengambil foto temuan surat suara rusak.
Kapolres Bulukumba AKBP Andi Erma membenarkan kejadian dalam video beredar. Namun dia membantah petugasnya menghalangi jurnalis bekerja.
"Maaf bukan menghalangi, tetapi memang KPU punya aturan yang mana boleh dan belum boleh untuk diliput, jadi ini silahkan dikomunikasikan dengan KPU," kata Andi dikonfirmasi IDN Times, Kamis (11/1/2024).