Makassar, IDN Times - Jajaran Unit Reskrim Polsek Panakkukang, Kota Makassar, menggelar prarekonstruksi kasus dugaan pemerkosaan yang menimpa seorang mahasiswi di dalam kamar hotel. Peristiwa pelecehan terhadap EA (23), terjadi di salah satu kamar hotel di kawasan Kecamatan Panakkukang, Minggu, 20 September 2020.
"Yang diduga ada kaitannya dengan perkara ini ada tujuh orang. Satu orang perempuan dan enam orang laki-laki," kata Kanit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Iqbal Usman kepada jurnalis usai prarekonstruksi, Senin (21/9/2020) petang.
