Polisi Bongkar Jaringan Praktik Aborsi di Makassar, Tarif Rp5 Juta

Makassar, IDN Times – Tim Reserse Mobil (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Selatan membongkar praktik aborsi ilegal di Kota Makassar. Empat orang terduga pelaku ditangkap, termasuk seorang pria berinisial SA (44), yang diketahui merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di salah satu puskesmas.
Polisi menangkap SA lebih dulu di sebuah penginapan di Jalan Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakkukang pada Minggu, (25/5/2025). Berselang beberapa jam, polisi kemudian mengamankan dua perempuan berinisial RA dan CI (23) di lokasi berbeda.
1. Praktik aborsi dijalankan secara terorganisir
Kepla Unit 1 Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel, Ipda Dendi Eriyan mengatakan praktik abrosi ini dijalankan secara terorganisir. Mereka bekerja dengan pola jaringan aborsi ilegal.
"Kami telah melaksanakan penangkapan terhadap terduga pelaku praktik aborsi. Laki-laki inisial SA merupakan ASN dari salah satu puskesmas di Kota Makassar," katanya.