Makassar, IDN Times - Jajaran Tim Satres Narkoba Polrestabes Makassar memusnahkan barang bukti sabu sebanyak 6,3 kilogram (kg). Kasat Nakroba Polrestabes Makassar Kompol Diari Astetika mengungkapkan, sabu yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan dari tindak kejahatan sepanjang November hingga Desember 2019.
“Ini merupakan hasil pengungkapan dari dua tempat berbeda di Makassar,” kata Diari disela pemusahan barang bukti sabu di Lapangan Karebosi Makassar, Kamis (19/12).
Barang bukti yang dimusnahkan jelang akhir tahun ini kata Diari, telah memperoleh ketetapan hukum dari pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar.