Makassar, IDN Times - Petugas Reserse Mobil (Resmob) Polda Sulawesi Selatan menangkap dua anggota geng motor di Makassar, Selasa dini hari (22/11/2022). Keduanya dikaitkan dengan sejumlah peristiwa teror di jalanan.
Pelaku, masing-masing AY (17) dan RS (17), ditangkap di Jalan Mallengkeri III, Kecamatan Tamalate. Kepala Unit Resmob Polda Sulsel Kompol Dharma Negara mengatakan, keduanya merupakan pentolan sebuah geng motor yang pernah dilaporkan menyerang perumahan di Kecamatan Tamalate.
"Kedua pelaku merupakan pentolan geng motor Anti Gores. Mereka punya catatan kriminalitas melakukan penyerangan dan pembusuran," kata Kompol Dharma, Selasa.