Makassar, IDN Times - Polisi membebaskan tiga orang yang ditangkap saat terjadi kericuhan di depan Asrama Papua di Makassar, Senin (2/12/2024).
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Sipil dan Politik Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar Hutomo Mandala. Tiga orang yang dibebaskan sebelumnya sempat ditahan di Kantor Polrestabes Makassar.
"Sudah dibebaskan semua," kata Hutomo Mandala kepada IDN Times via pesan singkat, Selasa (3/12/2024).
