Makassar, IDN Times - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan tidak memiliki kewenangan untuk mengintervensi hasil seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat nasional. Penetapan peserta yang lolos disebut sepenuhnya menjadi kewenangan panitia pusat sesuai mekanisme nasional yang berlaku.
Penegasan itu disampaikan di tengah polemik hasil seleksi peserta asal Kota Makassar berinisial CYL yang ramai diperbincangkan di media sosial. Nama peserta tersebut sebelumnya menjadi sorotan setelah disebut gagal lolos sebagai delegasi Sulawesi Selatan ke tingkat nasional.
