Palu, IDN Times - Personel Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sulawesi Tengah, menangkap 22 orang terlibat prostitusi online dan narkoba, Jumat 26 Maret 2021, sekitar pukul 23.00 WITA. Puluhan orang itu digerebek di dua penginapan di Kota Palu.
Dari hasil pemeriksaan, penyidik kepolisian menemukan adanya dugaan tidak pidana prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur.
Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan dari puluhan orang yang ditangkap, tujuh di antaranya masih di bawah umur.
"Di home stay pertama kami dapati 7 laki-laki dan perempuan, kamar lain kami temukan 8 laki-laki dan perempuan dan home stay kedua kami temukan 7 orang ada laki-laki dan perempuan. Dan di dua tempat ini ada anak di bawah umur," kata Didik, Selasa (30/3/2021).