Polda Sulsel Tetapkan 6 Tersangka Kasus Brankas Narkoba di UNM

Makassar, IDN Times - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan mengungkap temuan brankas penyimpanan narkoba di kampus Universitas Negeri Makassar (UNM). Temuan itu berbeda dengan pernyataan awal berupa temuan bunker.
Brankas ditemukan dalam penggeledahan di kampus UNM Parangtambung, Jalan Mallengkeri, Kecamatan Tamalate, baru-baru ini. Brankas ditanam di salah satu ruangan pada gedung sekretariat kemahasiswaan.
"Fakta sebenarnya adalah brankas yang ditanam. Ini dihadirkan dengan ukuran 35 panjang, lebar 25 cm, tinggi 25 cm," kata Kapolda Sulsel Irjen Pol Setyo Boedi saat merilis pengungkapan kasus itu di Mapolda Sulsel, Minggu malam (11/6/2023).
1. Brankas ditanam di bawah lantai
Setyo mengatakan bahwa polisi menemukan brankas yang ditanam pada tanah di bawah lantai tanah dengan lubang seluas 40x40x40 cm. Brankas ini lalu ditutup dengan teralis besi kemudian dilas, lalu ditutup dengan tegel sehingga tersamarkan.
"Pada saat kejadian, salah satu anggota merasa ada kejanggalan ketukan dari tegel itu suaranya berbeda. Akhirnya kita bisa ungkap bahwa di dalamnya ada brankas yang ditanam," katanya.