Makassar, IDN Times - Jajaran penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Selatan, telah memeriksa puluhan orang dalam kasus dugaan mark up harga sembako untuk korban terdampak COVID-19 di Makassar.
"Benar sudah 70 orang yang diperiksa. Dalam tahap penyelidikan kita menyebutnya klarifikasi," ungkap Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel Kompol Rosyid Hartanto, kepada jurnalis saat dikonfirmasi, Senin (7/9/2020).