Makassar, IDN Times - Tersangka pengedar narkoba di Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) setempat. Saat konferensi pers kasus tersebut, seorang pengedar mengaku dilindungi polisi dari Polres.
Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Sulsel (Polda Sulsel), Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Komang Suartana mengatakan, terkait informasi tersebut penyidik Polres Tana Toraja sementara mendalami pernyataan tersangka.
"Masih diselidik sama tim penyidik Polres dan tim Propam Polda. Jadi saat ini kita masih tunggu hasil penyelidikannya," ungkap Kombes Pol Suartana saat dikonfirmasi IDN Times Sulsel, Senin (20/2/2023).