Polisi menangkap pelaku passobis di Sidrap. Dok. Istimewa
Sebelumnya, akun @TassimbungTassimbung mengaku sebagai mantan pelaku penipuan daring asal Sidrap yang telah bertobat. Dalam komentarnya pada unggahan YouTuber kingronal21, akun tersebut mengklaim sejumlah base camp passobis di Sidrap masih beroperasi hingga kini.
Akun itu juga menuding kelompok passobis menyetor uang secara rutin demi mendapatkan keamanan saat menjalankan aksi penipuan.
Pengakuan tersebut sebelumnya telah ditanggapi Polda Sulsel.
Didik mengatakan informasi itu telah diteruskan kepada Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) serta Direktorat Reserse Kriminal Khusus untuk ditindaklanjuti.
"Iya, saya sampaikan ke Propam dan Krimsus untuk ditindaklanjuti informasinya," kata Didik kepada IDN Times, Minggu (23/8/2026).
Didik juga menegaskan Polda Sulsel tidak akan melindungi anggota apabila dalam penyelidikan nantinya ditemukan bukti keterlibatan oknum kepolisian.
"Jika nanti memang terbukti ada oknum yang terlibat, tentu akan kami berikan tindakan tegas," kata Didik usai apel gelar pasukan di bawah Flyover Makassar, Rabu (26/8/2026).
Dugaan tersebut mencuat di tengah maraknya pengungkapan kasus penipuan daring yang diduga dikendalikan jaringan dari Sulawesi Selatan. Sebelumnya, Polda Jawa Barat menangkap 12 tersangka kasus penipuan daring di Sidrap setelah mengamankan sekitar 20 orang dalam operasi pada 11-12 Agustus 2026.
Jaringan itu menawarkan kendaraan dengan harga murah melalui media sosial. Korban kemudian diarahkan melanjutkan komunikasi melalui pesan langsung dan WhatsApp hingga akhirnya diminta mentransfer uang ke rekening yang telah ditentukan.
Dalam menjalankan aksinya, para pelaku diduga mencatut identitas anggota TNI, menggunakan atribut dan senjata mainan, serta membuat video pengepakan kendaraan palsu untuk meyakinkan korban. Polisi menyebut jaringan tersebut diduga telah meraup keuntungan sekitar Rp1,4 miliar.