Makassar, IDN Times - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan turut memantau soal mural yang belakangan jadi sorotan publik di berbagai daerah.
Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Endra Zulpan mengatakan, sejauh ini belum ada laporan mengenai adanya mural yang dianggap berlebihan di daerahnya. Namun jika memang ada, petugas akan mengejar pembuatnya.
"Jangan sampai ada. Karena kalau ada akan kena Undang-Undang ITE, kemudian pencemaran nama baik, pidananya ada itu," kata Zulpan kepada jurnalis, Senin (30/8/202).