Makassar, IDN Times - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tujuh pegawai negeri sipil (PNS) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, sejak Jmat pagi (12/3/2021). Pemeriksaan berlangsung di Kantor Kepolisian Daerah Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan Makassar.
Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes E Zulpan membenarkan pemeriksaan tujuh pegawai Pemprov di kantornya. Namun dia menegaskan bahwa Polda cuma memfasilitasi tempat pemeriksaan. Dia menolak berkomentar lebih lanjut soal pemeriksaan itu.
"Kalau materi pemeriksaannya, bukan kewenangan kami karena itu dari KPK," kata Zulpan saat dihubungi, Jumat petang.