Makassar, IDN Times - Kasus dugaan korupsi dengan modus markup harga sembako COVID-19 di Kota Makasssar, memasuki babak baru. Penyidik Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Selatan tengah membidik pihak yang bakal jadi tersangka.
Kasus tersebut kini naik ke tahap penyidikan, setelah beberapa bulan penyelidikan bergulir.
"Sudah ada yang akan jadi tersangka," kata Direktur Kriminal Khusus Kombes Widoni Fedri kepada IDN Times, Rabu (18/11/2020).