Makassar, IDN Times – Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum)q Polda Sulawesi Selatan mulai mengusut kasus Bupati Gowa Husniah Talenrang yang dilaporkan oleh mantan suaminya, Muhammad Khaerul Aco terkait dugaan kasus penipuan kasus pencarian di Pengadilan Kelas 1 A Agama Makassar.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto mengaku, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) memastikan laporan tersebut telah masuk tahap penyelidikan dan pemeriksaan terhadap pihak terlapor akan dilakukan setelah memeriksa pelapor beserta para saksi.
"Itu juga sudah masuk ke Polda, kemarin ke SPKT dan ditangani oleh Ditreskrimum dan sekarang masih proses penyelidikan," kata Didik saat ditemui di Mapolda Sulsel, Rabu (15/7/2026).
