Makassar, IDN Times - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan seperti biasa setelah penetapan status hukum Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sudirman yang telah ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas Gubernur Sulsel itu menjelaskan, dirinya akan tetap melanjutkan program-program prioritas yang belum terlaksana. Apalagi masih banyak persoalan di Sulsel yang belum selesai utamanya di masa pandemik COVID-19.
Walaupun Nurdin Abdullah terjerat kasus dugaan korupsi, tapi Sudirman menegaskan bahwa dirinya akan tetap menjalankan pemerintahan di Sulsel sesuai dengan slogan yang mereka usung yaitu "Sulsel Bersih, Sulsel Melayani".
"Tentu saja besok ada coffee morning untuk memberikan arahan untuk tetap bekerja, pelayanan masyarakat harus tetap jalan, dan bagaimana kita mengevaluasi kembali prosedur-prosedur yang kita miliki terutama dalam sistem pengadaan barang dan jasa," kata Sudirman dalam konferensi pers di Rujab Wagub Sulsel, Jalan Yusuf Dg Ngawing, Makassar, Minggu (28/2/2021) malam.