Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pj Gubernur Sulsel: ASN Harus Netral, Dilarang Ikut Kampanye
Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin. (Dok. Humas Pemprov Sulsel)

Makassar, IDN Times - Pj Gubernur Sulawesi Selatan Bahtiar Baharuddin kembali menekankan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) harus Netral dan tidak boleh memihak pada kandidat tertentu di Pemilu. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel juga secara tegas melarang ASN ikut berkampanye.

"ASN harus netral, tidak boleh memihak, dan tidak boleh berkampanye," kata Pj Gubernur Bahtiar, Jumat, 26 Januari 2024.

Bahtiar menegaskan, Netralitas juga harus ditunjukkan ASN dalam bersosial media. Tidak memberikan komentar bahkan like atau suka di postingan yang berbau kampanye.

Bahtiar berulang kali menyuarakan soal netralitas ASN. Sebelumnya, dia mengatakan bahwa urusan netralitas ASN sebenarnya tidak perlu penyegaran ingatan karena itu sudah hukum negara. Demikian pula dengan hukum pemilu yang sudah tegas dan jelas. 

"Jadi saya sebagai penjabat gubernur mengimbau kepada kawan-kawan saya seluruh ASN yang bekerja di wilayah Sulawesi Selatan, jalankan tugas sesuai dengan hukum yang ada," kata Bahtiar, Senin, (8/1/2024).

Menurut Bahtiar, para ASN seharusnya tahu mana pelanggaran dan mana yang bukan pelanggaran. Apalagi ini bukan pertama kalinya penyelenggaraan pemilu."Kawan-kawan ini kan bukan pertama kali mengikuti pemilu. Sudah tahu akibatnya kalau sampai melanggar hukum-hukum pemilu. Jadi kita sama-sama mengetahui konsekuensinya," kata Bahtiar.

Editorial Team

Related Article