Sungguminasa, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan resmi menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hari ini, Senin (4/5). PSBB bakal diberlakukan selama dua pekan lama.
Sesuai rencana pemerintah daerah bersama kepolisian setempat, akses keluar-masuk ke Gowa dijaga ketat. Jalan-jalan yang menghubungkan Gowa dengan daerah tetangga sempat ditutup pada Senin pagi, sehingga menimbulkan penumpukan kendaran di berbagai lokasi.
Seperti foto-foto yang beredar di media sosial. Pada Senin pagi, Jalan Sultan Hasanuddin yang membatasi Gowa dengan Makassar dijaga ketat. Polisi terlihat menghalau kendaraan yang hendak melintas. Kondisi serupa terlihat di Jalan Tun Abdul Razak.
Situasi penerapan PSBB di jalur pintu perbatasan Gowa pun jadi bahan perbincangan publik. Sebagian netizen membandingkan PSBB di Gowa dengan lockdown, yakni karantina wilayah dengan menutup semua akses keluar masuk.