Makassar, IDN Times - Tim hukum pasangan calon nomor urut 1 di Pilkada Makassar, Mohammad Ramdhan 'Danny' Pomanto-Fatmawati Rusdi melaporkan paslon nomor urut 3, Syamsu Rizal-Fadli Ananda ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Makassar. Pelaporan dilayangkan pada Jumat, 6 November 2020 kemarin.
"Jadi 2 orang yang kami laporkan Fadli Ananda dan Arsoni (Dirut PD Terminal Makassar)," kata perwakilan tim hukum Danny-Fatma, Ahmad Rianto kepada IDN Times saat dikonfirmasi, Sabtu (7/11/2020).