Makassar, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar saat ini tengah mengembangkan sebuah aplikasi untuk pemutakhiran data pemilih secara elektronik. Aplikasi tersebut dinamakan E-Coklit, yang bakal difungsikan saat KPU menggelar pencocokan dan penelitian data pemilih di Pilkada Makassar 2020.
Koordinator Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Makassar, Romy Harminto mengatakan, aplikasi tersebut tidak hanya akan digunakan di Makassar. Jika disetujui KPU RI, E-Coklit buatan KPU Makassar juga bisa dipakai di seluruh Indonesia. Aplikasi ini bakal menjadi satu-satunya hasil pengembangan KPU tingkat daerah yang digunakan di tingkat nasional.
"Ini sementara kita build sesuai permintaan KPU RI, dan insya Allah menjadi satu-satunya aplikasi karya KPU kota se-Indonesia yang akan digunakan secara nasional," ungkap Romy melalui pesan Whatsapp, Rabu (26/2).