Makassar, IDN Times - Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menepis tudingan adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap ribuan tenaga honorer atau Laskar Pelangi. Dia menegaskan langkah yang diambil Pemerintah Kota Makassar merupakan bentuk penataan ulang sesuai dengan regulasi nasional.
“Apa yang harus diributkan? Aturannya sudah jelas. Ini bukan PHK, tapi penegakan aturan. Saya harap yang menyebut program 100 hari saya hanya soal PHK bisa memahami konteksnya,” kata Munafri, Selasa (20/5/2025).
