Makassar, IDN Times - Jajaran Satreskrim Polrestabes Makassar, menyelidiki kasus perusakan videotron atau layar lebar digital di depan Kantor Gubernur Sulsel dan pos polisi lalu lintas di Jalan Urip Sumoharjo-Flyover. Perusakan merupakan buntut dari bentrok demonstran dengan polisi dalam unjuk rasa menolak pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja di Makassar.
"Untuk pelaku perusakan (videotron) kantor gubernur itu juga sudah ada laporannya dan sementara kita lakukan proses penyelidikan untuk ungkap," kata Kepala Satreskrim Polrestabes Makassar, Kompol Agus Khaerul kepada jurnalis saat ditemui di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar, Selasa (13/10/2020).