Makassar, IDN Times - Aktivitas pengisian bahan bakar oleh mobil boks di SPBU kawasan Sudiang, Makassar, menjadi sorotan setelah video dan informasi dugaan pelangsiran BBM beredar di media sosial. Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi pun menjatuhkan sanksi penghentian penyaluran Biosolar selama 30 hari di SPBU tersebut setelah menemukan transaksi yang dinilai tidak wajar.
Unggahan akun Instagram trending_makassar memperlihatkan situasi di SPBU di Jalan Perintis Kemerdekaan Km 17, tepatnya di depan kawasan pabrik Coca-Cola Sudiang, pada Rabu (11/3/2026). Video tersebut menampilkan aktivitas di area pengisian BBM yang kemudian ramai diperbincangkan di media sosial.
Dalam video yang beredar, sebuah mobil boks terlihat berhenti di area pengisian BBM dengan pintu belakang terbuka. Di dalam kendaraan tersebut tampak sebuah tandon berukuran besar, sementara dua orang berdiri di dekatnya saat proses pengisian bahan bakar berlangsung.
