Makassar, IDN Times - Petugas Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Selatan tengah menyelidiki proyek pengadaan kontainer di Pemerintah Kota Makassar yang ditujukan untuk penanganan COVID-19.
Kontainer tersebut sedianya berfungsi sebagai Recover Center atau semacam posko penanganan COVID-19 yang ditempatkan di 153 kelurahan di Kota Makassar. Masing-masing kelurahan disediakan satu unit kontainer.
Wakil Direktur Reskrimsus Polda Sulsel AKBP Gany Alamsyah mengatakan, pihaknya masih berupaya mengumpulkan data dan keterangan dari sejumlah pihak. Pihaknya belum bisa memaparkan apakah terdapat pelanggaran hukum dalam pengadaan tersebut.
"Sementara lidik (penyelidikan)," kata Gany dalam keterangan tertulisnya saat dikonfirmasi, Jumat (3/12/2021).