Makassar, IDN Times - Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar mengendus keterlibatan selebgram untuk merekrut member investasi bodong berkedok arisan online.
Kasat Reskrim Kompol Jamal Faturakhman mengatakan tiga orang sudah ditetapkan jadi tersangka terkait kasus itu. Masing-masing pasangan kekasih LSD dan AR sebagai owner dan pemilik rekening, serta admin berinisial MD.
"Informasi itu memang sedang kami dalami. Untuk menarik member, owner ini menggunakan jasa melalui influencer atau pun selebgram," kata Jamal di kantornya Jumat malam (17/9/2021).