Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Foto aerial proyek pembangunan Rumah Sakit Batua yang terbengkalai di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (2/8/2021). ANTARA FOTO/Abriawan Abhe

Makassar, IDN Times - Penyidik Bidang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Sulawesi Selatan, menunggu hasil pemeriksaan Kejaksaan Tinggi Sulsel terhadap berkas tahap satu atas 13 tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Batua Makassar.

Setelah berkas dinyatakan lengkap atau P-21 pada pertengahan Desember 2021, penyidik sudah mengirim berkas tahap satu ke pihak Kejaksaan Tinggi Sulsel. "Nunggu hasil koordinasi. Masih berproses," kata Kepala Subdit Tipikor Polda Sulsel, Kompol Fadli saat dihubungi IDN Times, Senin (3/1/2022).

1. Polisi belum terima permintaan penangguhan penahanan

Ilustrasi tersangka (IDN Times/Sukma Sakti)

Fadli mengatakan, pihaknya masih menahan belasan tersangka dugaan korupsi RS Batua Makassar di Rumah Tahanan Polda Sulsel. Mereka semua ditahan sejak Kamis (30/12/2021). Penyidik juga belum menerima informasi mengenai ada atau tidaknya tersangka yang mengajukan upaya penangguhan penahanan.

Meski belum bisa memastikan, dia menyatakan akan berkoordinasi lebih dulu, termasuk meminta pertimbangan atasan bila ada tersangka yang hendak menempuh langkah hukum.

"Belum ada (laporan penangguhan penahanan tersangka) masuk ke saya," ungkap Fadli.

2. Peran tersangka dalam catatan Polda Sulsel

Editorial Team

Tonton lebih seru di