Makassar, IDN Times - Para Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II yang telah lulus dinyatakan lulus 2021 harus lebih bersabar lagi. Pasalnya, penyerahan SK yang direncanakan akhir November 2022 diundur hingga Desember.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulawesi Selatan, Imran Jausi, mengatakan hal tersebut terkait dengan masih banyaknya berkas calon PPPK yang butuh pembaruan di BKN. Akibatnya, dari sekitar 1.750 calon PPPK baru ada sekitar 500 SK yang diterima BKD Sulsel dari BKN.
"Ada beberapa kendala administrasi, seperti penggantian SKCK pelamar yang sudah kadaluarsa. Ini tidak semua hanya ada beberapa," kata Imran, Minggu (27/11/2022).