Makassar, IDN Times - Penutupan jalan untuk acara pernikahan anak seorang rektor di Makassar, Sulawesi Selatan, berbuntut panjang. Seorang warga melaporkan Kasat Lantas Polrestabes Makassar AKBP Fatur Rachman ke Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Selatan, karena mengizinkan penutupan jalan.
Pria berinisial AY melayangkan laporan karena merasa terganggu dengan penutupan akses sepanjang Jalan Bontolangkasa -Jalan Andi Djemma, di Kecamatan Rappocini. Selain itu, dia mewakili warga lain merasa janggal dengan izin yang dikeluarkan Satlantas Polrestabes Makassar untuk menutup jalan dengan alasan pesta pernikahan.
"Saya melaporkan ke Ombudsman untuk memastikan Kasat Lantas ini memenuhi syarat-syarat prosedur menurut hukum untuk izin penutupan jalan atau tidak," kata pria berinisial AY sesaat setelah melapor ke Ombudsman RI Perwakilan Sulsel, Jalan Sultan Alauddin, Makassar, Jumat (7/2).