Makassar, IDN Times - Petugas Rumah Detensi Imigrasi Kota Makassar menahan dua orang pengungsi asing karena dilaporkan berbuat keributan. Mereka masing-masing AE (48) asal Afganistan dan AMI (34) asal Sudan.
"Untuk sementara waktu mereka ditempatkan di Rudenim," kata Kepala Rudenim Makassar Alimuddin dalam keterangan tertulis yang diterima jurnalis, Senin (27/9/2021).