Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Petugas Rudenim Makassar menahan pengungsi asing usai terlibat keributan dengan warga/Rudenim Makassar

Makassar, IDN Times - Petugas Rumah Detensi Imigrasi Kota Makassar menahan dua orang pengungsi asing karena dilaporkan berbuat keributan. Mereka masing-masing AE (48) asal Afganistan dan AMI (34) asal Sudan.

"Untuk sementara waktu mereka ditempatkan di Rudenim," kata Kepala Rudenim Makassar Alimuddin dalam keterangan tertulis yang diterima jurnalis, Senin (27/9/2021).

1. Pengungsi Afganistan memukuli pengelola penampungan

Petugas Rudenim Makassar menahan pengungsi asing usai terlibat keributan dengan warga/Rudenim Makassar

Alimuddin mengatakan, keduanya adalah pengungsi yang tinggal di Community House atau rumah penampungan khusus pencari suaka, di  Jalan Muhajirin, Kecamatan Tamalate, Makassar.

Kedua pengungsi itu ditangkap usai ribut dengan warga sekitar rumah penampungan, Sabtu 25 September 2021. "Penyebabnya yang bersangkutan terlebih dahulu memukul pengelola penampungan," ujar Alimuddin.

2. Pengungsi disebut melontarkan kata-kata kasar kepada tokoh masyarakat setempat

Editorial Team

Tonton lebih seru di