Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi tersangka kriminalitas. IDN Times/Zainul Arifin

Makassar, IDN Times - Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar, menangkap AD (16), satu pelaku lain dalam kasus video viral pelesetan doa buka puasa. AD menyusul tiga pelaku lain yang telah lebih dulu ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Kepala Satuan Reskrim Polrestabes Kompol Agus Heru mengatakan, AD ditangkap karena berperan sebagai pengunggah video yang viral di media sosial.

"Betul, sudah diamankan yang bersangkutan. Jadi hasil pengembangan. Dia memposting di akun Facebook, 'Anandiradimas' yang pertama kali sehingga viral," kata Agus di Makassar, Rabu Rabu (20/5).

1. Polisi masih menyelidiki hubungan AD dengan tiga pelaku lain

Ilustrasi (IDN Times/Sukma Sakti)

Agus mengungkapkan, AD yang berstatus pelajar ditangkap berdasarkan hasil penyelidikan terhadap tiga teresangka. AD ditangkap di rumahnya, di Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Selasa (19/5) lalu.

Menurut penyelidikan sementara, AD disebut sebagai orang yang pertama kali mengunggah video, hingga tersebar dan diunggah ulang di berbagai media sosial. Penyidik, kata Agus, masih menyelidiki soal hubungan AD dengan tiga tersangka.

"Kita masih dalami lagi keterlibatannya," ucap Agus.

2. Kasus ditangani Unit PPA Polrestabes Makassar

Editorial Team